Pencarian

Kuota Sertifikasi Halal Gratis 2026 di Kepri Tersisa 3.252, Pelaku UMKM Didorong Daftar Sebelum Wajib Halal Oktober

Jumat, 05 Juni 2026 • 11:52:01 WIB
Kuota Sertifikasi Halal Gratis 2026 di Kepri Tersisa 3.252, Pelaku UMKM Didorong Daftar Sebelum Wajib Halal Oktober
Sisa kuota sertifikasi halal gratis di Kepri tahun 2026 tinggal 3.252, pelaku UMKM diimbau segera mendaftar.

TANJUNGPINANG — Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Kepri Edi Batara mengungkapkan sisa kuota tersebut dalam Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 yang digelar bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Gedung Dekranasda, Kota Tanjungpinang, Kamis.

Edi menyebut, hingga saat ini BPJPH telah menerbitkan total 31.419 sertifikat halal di Kepri. Khusus untuk 2026, jumlah sertifikat yang sudah terbit mencapai 4.299 dari total pengajuan 4.434 sertifikat.

Mengapa Pelaku UMKM Harus Segera Mendaftar?

Pemerintah akan memberlakukan kebijakan Wajib Halal Oktober 2026 sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Kelompok produk yang wajib bersertifikat halal meliputi makanan dan minuman, bahan baku dan bahan tambahan pangan, hasil dan jasa penyembelihan, obat bahan alam, obat kuasi dan suplemen kesehatan, kosmetik, produk kimia dan rekayasa genetik, hingga barang gunaan seperti sandang, perlengkapan rumah tangga, perlengkapan ibadah, alat tulis kantor, dan alat kesehatan risiko rendah.

"Kami juga mengajak seluruh instansi dan pemangku kepentingan untuk terus bersinergi menyukseskan implementasi Wajib Halal Oktober 2026," ucap Edi. Pendaftaran program SEHATI bisa dilakukan secara online melalui aplikasi SIHALAL.

Sertifikasi Halal Jadi Standar Daya Saing di Kota Perbatasan

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menilai sertifikasi halal telah menjadi standar penting dalam memperkuat daya saing produk daerah di tengah penguatan ekonomi halal nasional. Menurutnya, sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga menyangkut standar kualitas, keamanan, kebersihan, dan kepercayaan konsumen terhadap produk.

"Halal kini tidak hanya dipahami sebagai syarat, tetapi juga telah menjadi bagian dari gaya hidup sekaligus standar kepercayaan terhadap kualitas produk," ujar Lis.

Posisi Tanjungpinang sebagai ibu kota Provinsi Kepri yang berada di jalur perdagangan dan mobilitas internasional membuka peluang besar dalam pengembangan industri halal, khususnya di kawasan perbatasan. Wali kota menambahkan, sertifikasi halal kini berperan sebagai instrumen penting dalam meningkatkan daya saing usaha, memperluas akses pasar, serta memperkuat kepercayaan konsumen, baik di tingkat nasional maupun global.

"Melalui kegiatan ini, kita ingin mendorong peningkatan kualitas produk daerah, memperkuat ekonomi kerakyatan, serta membuka akses pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha," demikian Lis.

Usai sosialisasi, acara dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat halal gratis secara simbolis kepada sejumlah pelaku UMKM di wilayah Tanjungpinang.

Bagikan
Sumber: kepri.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks