Bupati Anambas Aneng Perjuangkan Kepastian Ruang Usaha Nelayan di Kawasan Konservasi ke KKP

Penulis: Binsar Gultom  •  Jumat, 05 Juni 2026 | 12:09:01 WIB
Bupati Anambas Aneng berdiskusi dengan Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP terkait kepastian ruang usaha nelayan.

JAKARTA — Di tengah luasnya laut yang menjadi sumber kehidupan, ribuan nelayan di Kepulauan Anambas kerap dihadapkan pada persoalan batas ruang dan perizinan. Bupati Aneng pun mengambil langkah langsung ke pemerintah pusat.

Pada Kamis (4/6/2026), Aneng bertemu dengan Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dr. Ahmad Aris. Fokus pembahasan adalah pemanfaatan kawasan konservasi untuk usaha perikanan serta pengurusan dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) bagi pelaku usaha kecil.

Kepastian Hukum di Tengah Konservasi

Anambas memiliki ekosistem laut yang kaya—terumbu karang, padang lamun, hingga kawasan konservasi perairan. Namun di sisi lain, ribuan warga bergantung pada perikanan tangkap dan usaha kelautan skala kecil. Kondisi ini menuntut keseimbangan antara perlindungan lingkungan dan kebutuhan ekonomi.

Menurut Aneng, kepastian regulasi menjadi kunci agar nelayan bisa beraktivitas tanpa kekhawatiran terhadap masalah perizinan atau batasan ruang laut.

KKPRL: Instrumen Kunci bagi Nelayan Kecil

Salah satu poin utama yang diperjuangkan adalah kemudahan pengurusan KKPRL. Dokumen ini memastikan bahwa kegiatan pemanfaatan ruang laut—dari budidaya perikanan hingga usaha tangkap—sesuai dengan rencana tata ruang yang berlaku.

Bagi daerah kepulauan seperti Anambas, dokumen tersebut memiliki arti strategis. Banyak aktivitas ekonomi pesisir memerlukan kepastian lokasi dan legalitas. Dengan dukungan pemerintah pusat, proses perizinan diharapkan lebih mudah diakses oleh masyarakat kecil tanpa membebani mereka.

Respons Positif dari Kementerian

Pertemuan berlangsung konstruktif. Aneng mengapresiasi sambutan dari Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut yang dinilai responsif terhadap kebutuhan daerah.

“Yang kita perjuangkan adalah bagaimana masyarakat Anambas tetap bisa berusaha dengan nyaman, memperoleh kepastian hukum, namun tetap menjaga kelestarian lingkungan laut yang menjadi aset daerah,” ujar Aneng usai pertemuan.

“Terima kasih kepada DJPK. Apa yang kita harapkan berjalan lancar,” tambahnya.

Komunikasi Pusat-Daerah Jadi Kunci

Bagi Aneng, pembangunan daerah kepulauan tidak bisa hanya dilakukan dari daerah. Karakteristik Anambas yang terdiri dari pulau-pulau kecil menjadikan ruang laut sebagai bagian integral dari kehidupan masyarakat. Setiap kebijakan pengelolaan kawasan laut harus mampu mengakomodasi konservasi sekaligus kesejahteraan.

Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Kepulauan Anambas untuk terus membuka akses, memperjuangkan kepentingan nelayan, dan memastikan pengelolaan sumber daya laut berkelanjutan demi masa depan masyarakat kepulauan.

Reporter: Binsar Gultom
Sumber: metroindonesia.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top