BINTAN — Insiden kecelakaan kerja itu terjadi pada Kamis (21/5/2026) saat jam istirahat. Korban diketahui menumpang mobil pick up bersama rekan kerja lainnya. Namun, nahas, BA diduga tidak berpegangan dengan baik ketika kendaraan melaju dengan kencang hingga akhirnya terpental dan jatuh dari bak mobil.
Kasatreskrim Polres Bintan, Raden Bimo Dwi Lambang, membenarkan adanya peristiwa tersebut. "Korban terjatuh dari bak pick up ketika kendaraan jalan," ujarnya kepada awak media.
Awalnya, korban hanya mengeluh sakit di bagian tangan kanan dan diduga mengalami terkilir akibat menahan beban tubuh saat jatuh. Namun, setelah dilarikan ke RSUD Bintan untuk menjalani pemeriksaan medis, hasil rontgen menunjukkan kondisi yang lebih serius.
Direktur RSUD Bintan, Tony Masruri, membenarkan bahwa pihaknya menerima pasien korban kecelakaan kerja tersebut. "Korban datang dalam kondisi sadar. Hasil pemeriksaan menunjukkan pasien mengalami patah tulang tertutup di bagian tangan kanan dekat pergelangan tangan," jelas Tony.
Mengingat kondisi cedera yang memerlukan penanganan spesialis, korban kemudian dirujuk ke dokter spesialis bedah tulang di salah satu rumah sakit di wilayah Tanjungpinang. Hingga berita ini diturunkan, BA masih menjalani perawatan intensif dan menunggu jadwal tindakan medis lebih lanjut.
Pihak kepolisian dari Polres Bintan masih melakukan pendalaman terkait insiden kecelakaan kerja di kawasan galangan kapal tersebut. Belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan PT Ganda Sari mengenai prosedur keselamatan kerja atau kebijakan transportasi pekerja saat jam istirahat.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya prosedur keselamatan bagi pekerja di sektor galangan kapal, termasuk penggunaan kendaraan operasional yang layak dan memadai untuk mengangkut pekerja.