PP TUNAS Perkuat Peran Orangtua Awasi Medsos Anak, Kemenkum Kepri Ingatkan Digital Parenting

Penulis: Topan Lubis  •  Sabtu, 23 Mei 2026 | 12:36:10 WIB
PP TUNAS diperkenalkan untuk melindungi anak dari risiko media sosial, bukan membatasi kebebasan mereka.

TANJUNGPINANG — Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkum Kepri Siska Sukmawaty menyebut PP TUNAS dirancang bukan untuk mengekang anak, melainkan melindungi mereka dari risiko dunia digital. "Perhatian penuh terhadap akses media sosial anak merupakan tanggung jawab kolektif kedua orangtua," ujarnya di Tanjungpinang, Jumat.

Mengapa Orangtua Menjadi Kunci Utama?

Siska menjelaskan PP TUNAS menyasar lima elemen: anak-anak, orangtua, pendidik, platform digital, dan pemerintah. Dari semua itu, orangtua memegang peran paling krusial. Mereka dituntut memahami metode digital parenting—pola asuh di era digital—tanpa memberikan kekangan berlebihan.

Langkah yang bisa dilakukan antara lain menjaga komunikasi terbuka, mengenal lingkungan pertemanan anak, dan memberi contoh perilaku baik dalam menggunakan teknologi. "Kelalaian dalam membina anak sejak kecil akan membawa dampak sosial yang menyulitkan orangtua dan lingkungan ketika anak tumbuh dewasa," kata Siska.

Latar Belakang: Anak di Bawah 18 Tahun Paling Rentan

Regulasi ini lahir dari tingginya angka penggunaan internet oleh anak di bawah usia 18 tahun di Indonesia. Menurut Siska, anak-anak kini aktif bermedia sosial sejak dini, sehingga rentan terpapar konten negatif, perundungan siber (cyberbullying), penyalahgunaan data pribadi, hingga tren digital yang membahayakan keselamatan.

"Pesatnya perkembangan teknologi dan media sosial saat ini memberikan dampak yang sangat masif terhadap kehidupan anak-anak," ungkapnya.

Apa yang Diatur PP TUNAS untuk Platform Digital?

PP TUNAS mewajibkan platform digital meningkatkan tanggung jawab mereka dalam menyaring konten berbahaya, terutama yang menyasar anak di bawah umur. Pembatasan akses media sosial bagi anak bukan bentuk pelarangan, melainkan langkah preventif dan wujud perlindungan negara.

Harapan untuk Ekosistem Digital di Kepri

Siska berharap melalui pengawasan yang proporsional, anak-anak di Provinsi Kepri dapat memanfaatkan teknologi secara aman, cerdas, dan bertanggung jawab. PP TUNAS, kata dia, bertujuan mewujudkan ekosistem digital ramah anak sekaligus melindungi tunas-tunas bangsa agar tumbuh sehat di era digital.

Reporter: Topan Lubis
Sumber: kepri.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top