BATAM — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kepulauan Riau, mempererat sinergi dengan LKBN ANTARA Biro Kepri. Langkah ini ditempuh sebagai strategi komunikasi publik guna mendukung penyebarluasan informasi keimigrasian yang edukatif dan akurat kepada masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka, saat mengunjungi Kantor Biro Antara Kepri di Batam, Kamis, menekankan pentingnya peran media dalam menjembatani informasi antara pemerintah dan warga.
“Kolaborasi ini penting karena media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Kami berharap sinergi dengan ANTARA dapat mendukung penyebaran informasi keimigrasian yang edukatif dan bermanfaat,” ujar Wahyu.
Wahyu menjelaskan, penyampaian informasi secara cepat dan transparan sangat krusial agar publik tidak salah paham terkait berbagai layanan. Beberapa di antaranya meliputi pelayanan paspor, pengurusan izin tinggal, hingga pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di wilayah Batam dan sekitarnya.
Pihak Imigrasi Batam juga mendorong penguatan publikasi pada sejumlah isu prioritas. Salah satunya adalah upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap melibatkan modus keimigrasian.
Kepala Biro ANTARA Kepri, Yunianti Jannatun Naim, menyatakan dukungan penuh lembaganya terhadap program ini. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara media dan instansi pemerintah merupakan bagian penting dalam meningkatkan literasi informasi masyarakat.
“ANTARA siap mendukung penyebarluasan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat, termasuk program dan pelayanan yang dijalankan Imigrasi Batam,” kata Naim.
Ia menambahkan, sinergi ini juga sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik yang diamanatkan undang-undang. Lewat kerja sama ini, masyarakat diharapkan mendapat akses yang lebih mudah terhadap kebijakan dan inovasi layanan keimigrasian terkini.