BATAM — Aparat Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri meringkus dua orang yang diduga bagian dari sindikat penyelundupan benih lobster di kawasan Komplek Mega Legenda 2, Batam Kota, Rabu (20/5/2026) pagi. Total 100 ribu ekor Benih Bening Lobster (BBL) disita dari tangan mereka.
Nilai ekonomi dari penggagalan ini diperkirakan mencapai Rp10 miliar. Angka itu dihitung dari potensi kerugian negara jika benih-benih tersebut berhasil lolos ke pasar gelap internasional melalui jalur Batam–Singapura.
Pengungkapan berawal dari informasi intelijen yang menyebutkan adanya pengiriman BBL dari Jakarta menuju Batam. Tim kepolisian kemudian membuntuti sebuah mobil Toyota Avanza yang baru keluar dari Bandara Hang Nadim sekitar pukul 07.00 WIB.
Kendaraan dihentikan saat memasuki kawasan Mega Legenda. Dari pemeriksaan, petugas menemukan tujuh koli kardus. Empat di antaranya berisi koper yang menyimpan ribuan benih lobster yang dikemas rapi dan ditutupi pakaian bekas untuk mengelabui petugas kargo udara.
Dua orang berinisial S.S. dan D.S. diamankan di lokasi. Satu orang berperan sebagai penjemput barang, sementara lainnya diduga sebagai pihak yang memerintahkan pengambilan. Keduanya kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Kepri.
Kabid Humas Polda Kepri, Nona Pricillia Ohei, menegaskan bahwa penyelundupan ini tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga mengancam keberlangsungan ekosistem laut Indonesia. “Benih lobster yang seharusnya tumbuh dan berkembang di perairan Indonesia justru diburu untuk diperdagangkan secara ilegal ke luar negeri,” ujarnya.
Dirreskrimsus Polda Kepri, Silvester Mangombo Marusaha Simamora, menyebut Batam menjadi jalur favorit sindikat karena tingginya permintaan pasar internasional. Para pelaku dijerat dengan Pasal 88 huruf a juncto Pasal 35 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Mereka terancam hukuman penjara maksimal dua tahun dan denda hingga Rp2 miliar.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa praktik perdagangan benih lobster ilegal masih terus mengincar Kepulauan Riau sebagai titik transit strategis. Polda Kepri mengimbau masyarakat ikut berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar pelabuhan dan jalur logistik untuk menjaga masa depan perikanan nasional.