Pemkot Batam dan BRK Syariah Subsidi Margin Pembiayaan untuk Pelaku Usaha Mikro, Targetkan Akselerasi Kredit UMKM

Penulis: Binsar Gultom  •  Rabu, 20 Mei 2026 | 11:45:12 WIB
Wali Kota Batam dan Plt. Dirut BRK Syariah menandatangani kesepakatan subsidi margin pembiayaan untuk pelaku usaha mikro.

BATAM — Pemerintah Kota Batam menggandeng PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) untuk memberikan subsidi margin kepada pelaku usaha mikro. Kesepakatan bersama ditandatangani langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Plt. Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus, di Kantor Wali Kota Batam pada Selasa (19/5/2026).

Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi untuk memperkuat akses pembiayaan bagi sektor usaha mikro. Dengan adanya subsidi margin, pelaku usaha diharapkan mendapatkan keringanan biaya pinjaman sehingga dapat mengembangkan usahanya secara lebih optimal.

Komitmen Pembiayaan BRK Syariah Capai Rp 13,3 Triliun

Plt. Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus, menyebutkan bahwa total pembiayaan yang telah disalurkan pihaknya kepada pelaku UMKM di seluruh wilayah Riau dan Kepri mencapai kurang lebih Rp 13,3 triliun. Khusus untuk Kota Batam, pada tahun 2025, realisasi pembiayaan mencapai Rp 56 miliar.

“Di tahun 2026 ini sampai dengan bulan April, yang sudah kita salurkan untuk pelaku UMKM sebesar Rp 16 miliar lebih,” ujar Helwin dalam keterangannya. Ia menambahkan, program subsidi margin dari Pemkot Batam diyakini akan mempercepat pertumbuhan pembiayaan UMKM di daerah tersebut.

UMKM Jadi Tulang Punggung Perekonomian Daerah

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa keberpihakan terhadap sektor usaha mikro, kecil, dan menengah selalu menjadi prioritas dalam arah pembangunan daerah. Menurutnya, sektor ini memiliki daya tahan kuat dan berkontribusi besar dalam membuka lapangan pekerjaan.

“Ketika usaha mikro tumbuh, maka ekonomi masyarakat juga ikut bergerak. Karena itu, UMKM menjadi salah satu tulang punggung perekonomian nasional,” kata Amsakar.

Siapa Saja yang Terlibat dalam Kesepakatan Ini?

Penandatanganan kesepakatan bersama turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah; Pemimpin Divisi Mikro, Kecil, dan Menengah BRK Syariah, Bobby Ferdian; Branch Manager BRK Syariah Batam, Arifan Dinata; serta Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, Salim. Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah lainnya, termasuk Kepala BPKAD Kota Batam, Abdul Malik.

Dampak bagi Pelaku Usaha Mikro di Batam

Skema subsidi margin ini diharapkan dapat menekan biaya operasional pinjaman bagi pelaku usaha mikro. Dengan beban bunga yang lebih ringan, para pengusaha kecil bisa mengalokasikan lebih banyak modal untuk produksi dan pengembangan bisnis.

Pemerintah Kota Batam dan BRK Syariah berharap program ini mampu meningkatkan daya saing UMKM serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam mendorong inklusi keuangan bagi sektor riil di tingkat lokal.

Reporter: Binsar Gultom
Sumber: batamnow.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top