KARIMUN — Seluruh elemen internal bank, mulai dari pejabat struktural, kepala bagian, staf operasional, hingga pegawai pendukung, dilibatkan dalam program pembinaan tersebut. Plt Direktur Utama BPR Tuah Karimun, Siska Naritasari, menegaskan bahwa sistem penilaian kinerja yang baru ini menjadi langkah penting untuk membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, dan terukur.
“Kami ingin setiap pegawai memiliki target kerja yang jelas, objektif, dan selaras dengan visi besar perusahaan. Melalui penerapan KPI dan SKI ini, budaya kerja akan lebih terarah dan berorientasi pada pencapaian target,” ujar Siska, Sabtu (16/5/2026).
Sistem KPI yang disusun tidak sembarangan. Menurut Dewan Pengawas, Syahrul, indikator penilaian dirancang berdasarkan empat perspektif utama, yakni keuangan, pelayanan nasabah, proses internal, dan pengembangan SDM. Selama ini, sistem penilaian kinerja pegawai dinilai belum terukur secara maksimal.
“SDM yang berkompetensi akan melahirkan internal proses yang bagus karena mampu menyusun dan menjalankan SOP dengan baik. Pertumbuhan nasabah akan meningkat dan target finansial seperti laba, ekspansi kredit hingga penghimpunan dana bisa tercapai,” jelas Syahrul.
Pembenahan internal ini disebut sebagai respons atas dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Karimun terhadap kemajuan BPR Tuah Karimun. Syahrul menambahkan, Bupati Karimun selaku Kuasa Pemilik Modal sangat kuat mendorong peningkatan kinerja bank daerah ini dari kondisi sebelumnya.
“Ketika pemerintah daerah sudah memberikan full support, maka kami di internal harus bergerak cepat dan meningkatkan kinerja supaya bank ini terus tumbuh,” ujar Syahrul.
Siska Naritasari menambahkan, kesamaan visi dan komitmen seluruh pegawai menjadi modal utama agar BPR Tuah Karimun terus berkembang. Pihaknya optimistis Perumda BPR Tuah Karimun dapat terus memberikan pelayanan terbaik sesuai visi-misi kepada masyarakat Kabupaten Karimun.
“Kami yakin Perumda BPR Tuah Karimun dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.