BATAM — Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Kota Batam resmi mengusulkan perubahan nama 46 simpang dan bundaran di Kota Batam. Usulan ini tertuang dalam dokumen resmi yang diterbitkan pada 5 Mei 2026 di Istana Besar Madani, Gedung LAM, Nongsa.
Dalam dokumen tersebut, sejumlah nama baru diusulkan untuk menggantikan nama-nama yang sudah dikenal luas. Bundaran Punggur misalnya, diusulkan menjadi Bundaran Sultan Abdul Rahman Muazzamsyah II. Sementara Simpang Frengky diusulkan berganti menjadi Simpang Opu Daeng Celak, dan Simpang KDA menjadi Simpang Opu Daeng Kemboja.
LAM Kepri Kota Batam juga mengusulkan nama-nama besar seperti Raja Haji Fisabilillah, Raja Ali Haji, Engku Putri Raja Hamidah, hingga Datuk Riwayat Melayu. Nama-nama itu rencananya ditempatkan di titik-titik jalan strategis yang tersebar di Batam Kota, Batuampar, Bengkong, Lubuk Baja, Sagulung, Sekupang, hingga Sungai Beduk.
Ketua Umum LAM Kepri Kota Batam, Raja Muhamad Amin, menyebut usulan ini bukan sekadar pergantian nama. "Bentuk penghormatan terhadap sejarah, tokoh Melayu, serta warisan budaya yang harus terus dikenalkan kepada generasi muda," ujarnya dalam dokumen resmi tersebut.
Sekretaris Umum LAM Kepri Kota Batam, Muhammad Yunus, menambahkan bahwa penggunaan nama tokoh dan istilah Melayu di ruang publik adalah simbol budaya. Ia menilai identitas Melayu di Batam mulai tergerus oleh perkembangan kota yang pesat.
"Penggunaan nama tokoh Melayu di ruang publik diharapkan dapat mengingatkan masyarakat terhadap akar sejarah dan budaya daerah," kata Muhammad Yunus.
Meski mengusulkan banyak perubahan, LAM Kepri tetap mempertahankan beberapa nama lama yang sudah dikenal luas. Simpang Batu Besar dan Simpang Sungai Harapan misalnya, tetap diusulkan sebagai nama kawasan, tetapi diperkuat sebagai bagian dari identitas setempat.
Dokumen usulan ini ditandatangani langsung oleh Raja Muhamad Amin dan Muhammad Yunus pada 17 Zulqa'dah 1447 Hijriah atau bertepatan dengan 5 Mei 2026. Langkah ini diperkirakan akan memicu diskusi publik, terutama soal penyesuaian identitas kawasan dan kesiapan pemerintah daerah dalam merealisasikan perubahan nama di ruang-ruang publik Kota Batam.
Beberapa titik lain yang diusulkan berganti nama antara lain Simpang Kabil atau Simpang K-Square menjadi Simpang Opu Daeng Marewa, Simpang Gelael menjadi Simpang Opu Daeng Perani, dan Simpang Pantek Bengkong menjadi Simpang Junjung Budaya.