TANJUNGPINANG — Peringatan Hari Marwah setiap 15 Mei merupakan simbol perlawanan dan pergolakan rakyat Kepulauan Riau dalam memperjuangkan terbentuknya provinsi sendiri. Gagasan ini berawal dari Musyawarah Rakyat Kepulauan Riau pertama pada 15 Mei 1999 di Hotel Royal Palace Tanjungpinang, yang menjadi cikal bakal lahirnya Provinsi Kepri. Dua puluh empat tahun kemudian, tema "Kembalikan Marwah Negeri Kami" dipilih sebagai refleksi dan kontemplasi atas perjuangan yang penuh lika-liku tersebut.
Menurut Syahzinan, SE, pelaku sejarah lahirnya Provinsi Kepri dan tokoh BP3KR Jakarta, ada lima fase besar yang menjadi fondasi perjuangan pembentukan provinsi ini. Pertama, Mubes Rakyat Kepulauan Riau pertama pada 15 Mei 1999 yang menjadi embrio gerakan. Kedua, penolakan dari Gubernur dan DPRD Riau terhadap pembentukan Provinsi Kepri. Ketiga, Gerakan Rakyat Perjuangan Provinsi Kepri pada 15 Mei 2002 yang kini dikenal sebagai Hari Marwah.
Fase keempat adalah aksi gerakan moral ribuan rakyat Kepri yang berbondong-bondong datang ke Jakarta pada 20-22 Januari 2002. Fase kelima dan paling krusial adalah Sidang Paripurna DPR RI yang mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau pada 24 September 2002. "Inilah peristiwa-peristiwa besar paling bersejarah dan terpenting yang tidak bisa kita lupakan," tulis Syahzinan dalam catatan sejarahnya.
Syahzinan menjelaskan, peringatan Hari Marwah dapat dilihat dari dua perspektif. Dari perspektif hukum, terjadi beberapa kali penundaan pengesahan RUU Pembentukan Provinsi Kepri di Rapat Paripurna DPR RI di Senayan. Penundaan ini terjadi karena adanya tekanan dan intervensi dari berbagai pihak yang berkepentingan menggagalkan pembentukan provinsi baru tersebut.
Dari perspektif sejarah, perbedaan visi pembangunan antara Riau Daratan dan Kepulauan Riau menjadi pemicu utama. Masalah rentang kendali yang jauh serta ketidakadilan dan pemerataan pembangunan antara kedua wilayah mendorong Kepulauan Riau untuk berpisah dari Pekanbaru sebagai provinsi induk. "Satu visi daratan dan satu lagi visi kepulauan, serta letak geografis yang sangat berbeda," ungkap Syahzinan.
Peristiwa 15 Mei 2002 menjadi momen yang sangat sakral dan spektakuler bagi rakyat Kepulauan Riau. Peristiwa ini dipicu oleh rasa marah dan tersinggungnya rakyat karena harga diri mereka terinjak. Beberapa kali penundaan pengesahan RUU oleh Pemerintah dan DPR RI yang selalu menemui jalan buntu dianggap sebagai pelecehan terhadap martabat orang Melayu Kepulauan Riau yang menjunjung tinggi adat dan sopan santun.
Perjuangan panjang penuh pengorbanan tenaga, pikiran, moral, air mata, bahkan nyawa sekalipun dipertaruhkan pada masa itu. Peringatan 24 tahun Hari Marwah tahun ini menjadi pengingat agar generasi sekarang dan mendatang serta anak cucu harus tahu dan paham tentang rangkaian peristiwa besar masa lalu. Momentum ini diharapkan mampu mengembalikan marwah dan martabat negeri yang pernah diperjuangkan dengan darah dan air mata.