BATAM — Sebanyak 232 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Kepulauan Riau kini melayani ratusan ribu penerima manfaat yang didominasi oleh peserta didik dan kelompok rentan. Kepala Regional SPPG Kepri, Anindita Ayu, mengonfirmasi jumlah penerima mencapai 540.254 orang hingga awal Mei 2026.
Data tersebut mencakup 431.471 pelajar serta 108.783 warga kategori 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Meski cakupannya luas, operasional di beberapa titik sempat terkendala hingga memicu penurunan jumlah layanan dari angka sebelumnya yang mencapai 570 ribu orang pada Maret 2026.
Batam menjadi wilayah dengan jumlah SPPG terbanyak di Kepulauan Riau dengan total 139 unit. Sebaran lainnya mencakup Karimun 28 unit, Tanjungpinang 24 unit, Bintan 19 unit, Natuna 12 unit, Lingga tujuh unit, serta Kepulauan Anambas tiga unit.
Program pemenuhan gizi ini tidak hanya fokus pada kesehatan masyarakat, tetapi juga menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah masif. Hingga saat ini, tercatat sekitar 9.500 relawan terlibat aktif dalam operasional harian SPPG di seluruh wilayah Kepri.
“Hingga awal Mei, jumlah penerima manfaat terdiri dari 431.471 peserta didik dan 108.783 kelompok 3B dengan total 540.254 penerima manfaat,” ujar Anindita Ayu, Minggu (4/5/2026).
Penurunan jumlah penerima manfaat terjadi karena sembilan dapur SPPG sedang dalam status penghentian sementara atau suspend. Langkah ini diambil otoritas terkait untuk memastikan standar kualitas layanan tetap terjaga sesuai prosedur operasional nasional.
Anindita menjelaskan bahwa penghentian tersebut dipicu oleh beberapa faktor krusial, mulai dari perbaikan sarana prasarana hingga kebutuhan uji sampel makanan. Selain itu, ketersediaan tenaga ahli gizi menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar dalam operasional dapur.
“Penurunan ini karena ada dapur yang disuspend sementara, misalnya untuk perbaikan sarana dan prasarana, adanya kejadian yang memerlukan uji sampel makanan, serta tidak tersedianya tenaga ahli gizi,” jelasnya.
Dari total 232 unit yang ada, baru 122 SPPG yang resmi mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sisanya masih berada dalam tahap pemenuhan persyaratan, termasuk menunggu hasil uji air dan perbaikan indikator kelayakan fisik bangunan.
Keberadaan tenaga ahli gizi di setiap unit menjadi kunci utama. Jika posisi ini kosong, baik karena pengunduran diri maupun kendala rekrutmen, maka aktivitas dapur gizi wajib dihentikan untuk menghindari risiko malnutrisi atau kesalahan pengolahan pangan.
“Jika tenaga ahli gizi tidak tersedia, misalnya karena mengundurkan diri, maka dapur tidak dapat beroperasi,” tegas Anindita.
Dapur yang saat ini berstatus nonaktif dapat kembali melayani warga setelah dinyatakan layak oleh otoritas pusat. Keputusan operasional berada di bawah wewenang Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional.
Hingga pekan pertama Mei 2026, otoritas memastikan belum ada satu pun unit SPPG di wilayah Kepulauan Riau yang ditutup secara permanen. Seluruh unit yang disetop sementara sedang dalam proses evaluasi agar bisa kembali menyalurkan makanan bergizi kepada para pelajar dan kelompok rentan.
“Yang menyatakan bisa operasional kembali adalah dari kedeputian pemantauan dan pengawasan dari Badan Gizi Nasional,” pungkasnya.