Disnakertrans Kepri Ungkap 49 Persen Pekerja Belum Punya BPJS Ketenagakerjaan

Penulis: Amril Fauzan  •  Minggu, 03 Mei 2026 | 10:03:10 WIB
Disnakertrans Kepri mencatat 49 persen pekerja belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan per April 2026.

TANJUNGPINANG — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kepulauan Riau mengungkapkan bahwa hampir separuh dari total tenaga kerja di wilayah tersebut belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Berdasarkan data terbaru per April 2026, tingkat kepatuhan perusahaan dalam memberikan jaminan sosial baru menyentuh angka 51 persen.

Kepala Disnakertrans Kepri, Diky Wijaya, menyatakan kondisi ini menunjukkan masih banyak pemberi kerja yang mengabaikan hak dasar buruh. Ia meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di Kepulauan Riau untuk segera mendaftarkan pekerjanya guna memastikan perlindungan risiko kerja yang maksimal.

Rendahnya Kepatuhan Jaminan Sosial Perusahaan di Kepri

Diky menjelaskan bahwa dari ratusan ribu tenaga kerja yang terserap di berbagai sektor industri, hanya sebagian yang sudah mendapatkan jaminan perlindungan. Angka 51 persen kepatuhan dinilai masih jauh dari target ideal jaminan sosial nasional yang dicanangkan pemerintah pusat.

"Ketaatan terhadap jaminan sosial tenaga kerja masih sekitar 51 persen, artinya masih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan," kata Diky, Sabtu (2/4/2026).

Disnakertrans kini tengah melakukan pemantauan intensif terhadap perusahaan-perusahaan yang belum memenuhi kewajiban tersebut. Langkah ini diambil untuk menekan angka pekerja rentan yang tidak memiliki jaring pengaman saat terjadi kecelakaan kerja atau memasuki masa pensiun.

Optimalisasi BLK untuk Cetak Tenaga Kerja Kompeten

Selain menyoroti masalah jaminan sosial, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus mengoptimalkan peran Balai Latihan Kerja (BLK). Program pelatihan ini dibuka bagi masyarakat umum dan anggota serikat pekerja untuk meningkatkan kompetensi teknis sesuai standar kebutuhan industri manufaktur dan galangan kapal.

Langkah ini bertujuan agar tenaga kerja lokal memiliki daya saing tinggi saat masuk ke pasar kerja. Pihak dinas menekankan pentingnya kesiapan keahlian sebelum pekerja terjun ke lapangan agar proses rekrutmen oleh pihak swasta berjalan lebih efektif dan efisien.

“Tugas kami melatih, setelah itu mereka siap masuk ke pasar kerja,” jelas Diky.

Fokus Pelatihan Pengelasan Standar Industri Berat

Kurikulum pelatihan di BLK Kepri kini difokuskan pada keterampilan teknis yang paling banyak dicari oleh industri lokal. Salah satu program unggulannya adalah pelatihan pengelasan dengan kualifikasi internasional yang menjadi tulang punggung industri di Batam dan Bintan.

Tenaga kerja dibekali kemampuan pengelasan mulai dari tingkat 3G, 4G, hingga 6G. Kualifikasi spesifik ini menjadi syarat mutlak bagi pekerja yang ingin berkarier di industri berat yang membutuhkan akurasi dan standar keamanan tinggi.

“Misalnya pelatihan pengelasan 3G, 4G hingga 6G, sehingga mereka siap bekerja di industri,” paparnya.

Disnakertrans meyakini lulusan BLK memiliki peluang besar untuk langsung terserap oleh perusahaan. Sektor industri saat ini cenderung memprioritaskan tenaga kerja yang sudah mengantongi sertifikasi keahlian siap pakai dibandingkan harus memulai pelatihan dari tahap awal.

Reporter: Amril Fauzan
Back to top