Ansar Ahmad: K3 Fondasi Dunia Kerja Aman dan Produktif

Penulis: Redaksi  •  Kamis, 05 Februari 2026 | 13:14:03 WIB

Batam - Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad bertindak sebagai inspektur apel pada Apel Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional ke-56 Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Lapangan Community Center, kawasan BIP Muka Kuning, Batam, Kamis (5/2/2026).

Peringatan Bulan K3 Nasional tahun ini mengusung tema “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif.” Pada kesempatan tersebut, Ansar Ahmad membacakan amanat Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Yassierli.

Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja merupakan fondasi penting dalam melindungi tenaga kerja Indonesia sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, produktif, dan bermartabat.

Disebutkan bahwa Indonesia memiliki sekitar 146,54 juta pekerja yang tersebar di puluhan ribu unit usaha dengan jutaan aktivitas kerja dan tingkat risiko yang beragam. Risiko kerja tersebut terdapat di berbagai sektor, mulai dari industri, konstruksi, pertambangan, transportasi, perkebunan, hingga sektor jasa dan ekonomi digital.

Karena itu, pengelolaan K3 dinilai memiliki dampak langsung terhadap perlindungan tenaga kerja, peningkatan moral dan kepercayaan pekerja, produktivitas perusahaan, serta daya saing nasional. Namun demikian, tantangan dalam penerapan K3 masih cukup besar.

Berdasarkan data nasional tahun 2024, tercatat sebanyak 319.224 kasus kecelakaan kerja. Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah kecelakaan bahkan masih menimbulkan korban meninggal dunia.

“Setiap angka kecelakaan kerja bukan sekadar statistik. Di baliknya ada pekerja yang kehilangan kemampuan kerja, keluarga yang kehilangan sumber penghidupan, serta perusahaan yang terdampak produktivitasnya,” ujar Ansar saat membacakan amanat tersebut.

Kecelakaan kerja disebut menjadi indikator adanya celah dalam sistem K3, baik di tingkat perusahaan maupun nasional. Selain faktor teknis, kegagalan sistem seperti proses kerja yang tidak aman, peralatan tidak layak, lemahnya pengawasan, serta budaya K3 yang belum terinternalisasi dengan baik juga menjadi penyebab utama.

Untuk menjawab tantangan tersebut, sepanjang tahun 2025 Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan berbagai langkah penguatan sistem K3 nasional, mulai dari penyempurnaan regulasi dan standar K3, peningkatan pelatihan serta sertifikasi sumber daya manusia K3, hingga pembudayaan K3 di lingkungan pekerja dan manajemen perusahaan.

Pemerintah juga mendorong transformasi layanan K3 berbasis digital, termasuk penyederhanaan proses sertifikasi dan penguatan aplikasi Teman K3, guna mendukung pengambilan keputusan berbasis data dalam upaya pencegahan kecelakaan kerja.

Kolaborasi lintas sektor dengan BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, asosiasi profesi, perguruan tinggi, serta pemerintah daerah terus diperkuat agar implementasi K3 benar-benar hadir di tempat kerja, tidak hanya sebatas regulasi.

Dalam amanat tersebut juga disampaikan bahwa tahun 2026 menjadi fase strategis pembangunan nasional yang menuntut peningkatan kualitas sumber daya manusia, produktivitas kerja, dan daya saing secara berkelanjutan. Transformasi ekonomi, digitalisasi industri, transisi energi, serta dinamika global menjadikan penguatan K3 semakin relevan dan mendesak.

Pada akhir apel, Gubernur Ansar Ahmad menyerahkan penghargaan kepada sejumlah perusahaan yang dinilai berhasil menerapkan K3 dalam berbagai kategori. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Riau Diky Wijaya, serta para tamu undangan lainnya.

Reporter: Redaksi
Back to top