Batam – Wali Kota Amsakar Achmad menegaskan komitmen Pemerintah Kota Batam dalam memperbaiki tata kelola penuntasan penyakit tuberkulosis (TBC) setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Kepulauan Riau. Penyerahan LHP tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Kepri, Batam Centre, Selasa (3/2/2026).
Penyerahan laporan ditandai dengan penandatanganan berita acara bersama Kepala BPK RI Perwakilan Kepri Emmy Mutiarini dan Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin. Dalam agenda tersebut, Amsakar turut didampingi jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Dalam sambutannya, Amsakar menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas pelaksanaan audit kinerja yang dinilai memberikan masukan strategis bagi penguatan tata kelola program penanganan TBC di Batam.
“Melalui pemeriksaan ini, kami memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai tiga aspek yang perlu segera dibenahi, yaitu penyusunan peta jalan atau rencana aksi, penguatan kelembagaan khusus penanganan TBC, serta optimalisasi pemantauan pengobatan pasien di lapangan,” ujar Amsakar.
Ia menegaskan bahwa upaya penuntasan TBC merupakan bagian dari agenda prioritas nasional yang sejalan dengan kebijakan Presiden Republik Indonesia dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di sektor kesehatan.
Amsakar juga menyampaikan bahwa tindak lanjut atas rekomendasi BPK telah mulai dilakukan. Salah satu langkah yang tengah dipersiapkan adalah penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwako) sebagai dasar hukum penguatan program penanggulangan TBC di Batam.
“Saya sudah mendisposisikan agar aturan ini segera disusun. Selanjutnya, fokus kita adalah memastikan implementasinya berjalan efektif di lapangan,” tegasnya.
Dengan adanya sinergi antara Pemerintah Kota Batam, DPRD, serta pengawasan berkelanjutan dari BPK RI, Amsakar optimistis angka kasus TBC di Batam dapat ditekan secara signifikan demi mewujudkan masyarakat yang sehat dan produktif.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kepri Emmy Mutiarini menjelaskan bahwa penetapan Kota Batam sebagai sampel pemeriksaan kinerja tematik nasional didasarkan pada karakteristik wilayahnya yang strategis dan tingkat kerentanan yang tinggi terhadap penyebaran TBC.
“Batam merupakan wilayah terpadat di Kepulauan Riau dan menjadi simpul transportasi domestik maupun internasional. Tingginya mobilitas penduduk menjadikan Batam sebagai daerah yang rentan terhadap persebaran penyakit menular. Secara nasional, Indonesia juga masih berada di peringkat kedua jumlah kasus TBC tertinggi di dunia,” jelasnya.