Tanjungpinang – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kepulauan Riau, Riki Rionaldi, membenarkan adanya keluhan dari kalangan pelaku usaha terkait proses perizinan. Penerapan sistem digital saat ini dinilai masih menyulitkan pengusaha di wilayah Kepulauan Riau.
Riki menjelaskan, banyaknya tahapan rekomendasi menjadi hambatan utama dalam mekanisme birokrasi perdagangan, khususnya di kawasan Free Trade Zone (FTZ). Para pengusaha harus melalui proses pemeriksaan dan persetujuan dari sejumlah instansi, seperti Bea Cukai, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta berbagai Badan Pengusahaan (BP).
“Meski demikian, seluruh proses tetap harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Dinas akan terus melakukan sosialisasi terkait aturan tersebut,” ujar Riki Rionaldi, Senin, 26 Januari 2026.
Ia menambahkan, sistem perizinan ini melibatkan banyak lembaga di tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi. Alur birokrasi yang cukup panjang tersebut dinilai berdampak pada efektivitas waktu dan energi para pelaku usaha.
“Pengurusan izin memang tidak mudah, apalagi dengan sistem digitalisasi yang mengharuskan adanya rekomendasi dari berbagai pihak,” katanya.
Kendati demikian, pemerintah menegaskan bahwa seluruh ketentuan formal tetap wajib dipatuhi. Kebijakan pelonggaran aturan yang sempat diberlakukan pasca Natal dan Tahun Baru kini telah berakhir dan tidak lagi diterapkan secara permanen.
“Penegakan aturan memang tidak sederhana, terlebih ekosistem perdagangan di wilayah kepulauan ini telah berjalan selama belasan tahun,” tuturnya.
Untuk itu, pemerintah terus melakukan sosialisasi melalui pertemuan rutin bersama berbagai asosiasi pelaku usaha. Langkah ini bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya kepatuhan hukum dalam menjaga tata kelola perdagangan di wilayah kepulauan.
Pemerintah berharap dunia usaha dapat mendukung penerapan aturan demi terciptanya keteraturan di lapangan. Koordinasi yang intensif terus dilakukan agar berbagai kendala dalam perizinan digital dapat diatasi melalui solusi strategis bersama.