BATAM — Sebanyak 58 narapidana di Penjara Kluang dan 49 narapidana di Penjara Bentong menjadi penerima bantuan tersebut. Dari total 107 orang, mayoritas adalah laki-laki; rinciannya 51 laki-laki dan tujuh perempuan di Kluang, serta 47 laki-laki dan dua perempuan di Bentong. Para WNI di Kluang menjalani hukuman di atas 10 tahun, sementara di Bentong menjalani hukuman di atas lima tahun.
Isi Bantuan: Voucher Telepon dan Makanan Lewat Koperasi Penjara
Bantuan yang diberikan berupa voucher telepon dan voucher makanan. Proses penyalurannya difasilitasi melalui Koperasi Penjara setempat, mengikuti standar keselamatan dan keamanan yang ditetapkan Jabatan Penjara Malaysia. Langkah ini diambil agar para warga binaan tetap bisa berkomunikasi dengan keluarga di Indonesia.
“Sehingga mereka dapat memberikan dukungan moral, mengurangi beban psikologis selama menjalani masa pidana, serta mendorong semangat untuk menjalani proses pembinaan secara lebih baik,” ujar Sigit dalam keterangan tertulis, Kamis (30/7).
Dialog Langsung dan Penguatan Koordinasi dengan Penjara Malaysia
Dalam kunjungan tersebut, tim KJRI tidak sekadar menyerahkan bantuan. Mereka berdialog langsung dengan para WNI, memberi motivasi agar tetap menjaga ketertiban dan mematuhi aturan. Selain itu, KJRI bertemu dengan Pengarah Penjara Kluang, TKP Mohd Yunos bin Mohd Salleh, serta Timbalan Pengarah Penjara Bentong, (PKK) Azuwan Hafiz bin Ahmad. Pertemuan ini untuk memperkuat koordinasi pelayanan kekonsuleran dan mendukung proses pembinaan.
“Sinergi tersebut menjadi fondasi penting dalam memperkuat pelindungan WNI di luar negeri sekaligus mencerminkan komitmen kedua negara dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan penghormatan terhadap hak-hak setiap warga negara,” tutup Sigit.
Data Terbaru: 1.583 WNI Jalani Proses Hukum di Wilayah Kerja KJRI Johor Bahru
Berdasarkan data dari delapan penjara di bawah wilayah kerja KJRI Johor Bahru, saat ini terdapat 1.583 WNI yang menjalani proses hukum. Rinciannya, 1.237 orang berstatus narapidana dan 346 orang sebagai tahanan atau terdakwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 739 WNI tercatat belum memiliki dokumen kependudukan yang lengkap — sebuah persoalan administratif yang terus diupayakan penyelesaiannya oleh KJRI.
KJRI Johor Bahru juga menyediakan pendampingan hukum yang dibiayai Pemerintah Indonesia, khususnya bagi WNI yang menghadapi ancaman pidana mati. Dalam kesempatan yang sama, para narapidana juga mendapat informasi mengenai program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah menjangkau sekitar 62 juta penerima dan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis yang dimanfaatkan 59,6 juta masyarakat.