BINTAN — Tarif tiket ferry rute Singapura-Bintan kembali dirilis untuk keberangkatan pada Agustus 2026. Lintasan dari Pelabuhan Tanah Merah Singapura ke Bandar Bentan Telani menjadi salah satu jalur favorit wisatawan dan pekerja lintas negara.
Tarif Tiket Berdasarkan Kelas dan Jenis Penumpang
Harga tiket dibedakan berdasarkan kelas layanan dan kategori usia penumpang. Untuk kelas ekonomi dewasa, tarif berkisar antara SGD 40 hingga SGD 50 per orang sekali jalan. Sementara itu, kelas eksekutif dibanderol lebih tinggi, yakni SGD 60 hingga SGD 75 per orang.
Penumpang anak-anak usia 2 hingga 11 tahun mendapat potongan harga. Tarif anak untuk kelas ekonomi sekitar SGD 25 hingga SGD 30, sedangkan kelas eksekutif SGD 40 hingga SGD 50. Bayi di bawah 2 tahun umumnya dikenakan biaya administrasi sebesar SGD 5 hingga SGD 10.
Jadwal Keberangkatan dan Lama Perjalanan
Ferry beroperasi dengan jadwal reguler setiap hari. Keberangkatan pertama dari Tanah Merah biasanya pukul 08.00 waktu Singapura, dengan interval 1-2 jam hingga sore hari. Waktu tempuh perjalanan laut sekitar 45 menit hingga 1 jam, tergantung kondisi cuaca.
Calon penumpang disarankan tiba di pelabuhan minimal 1 jam sebelum jadwal keberangkatan. Proses check-in, imigrasi, dan bea cukai memerlukan waktu, terutama pada akhir pekan atau musim liburan.
Biaya Tambahan yang Perlu Diperhatikan
Selain harga tiket, penumpang dikenakan biaya pelabuhan (terminal fee) yang belum termasuk dalam tarif ferry. Biaya ini berkisar SGD 10 hingga SGD 15 per orang untuk keberangkatan dari Singapura. Untuk kepulangan dari Bintan, biaya pelabuhan dibayarkan dalam rupiah, sekitar Rp 50.000 hingga Rp 75.000 per orang.
Penumpang yang membawa kendaraan atau barang dalam jumlah besar akan dikenakan biaya tambahan. Kebijakan bagasi kabin dan bagasi tercatat juga berbeda antar operator ferry.
Cara Pembelian Tiket dan Syarat Perjalanan
Tiket ferry rute Tanah Merah-Bandar Bentan Telani dapat dibeli secara online melalui situs resmi operator atau agen perjalanan. Pembelian di loket pelabuhan juga masih tersedia, namun kapasitas terbatas pada hari ramai.
Penumpang wajib membawa paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan. Warga negara Indonesia (WNI) yang menggunakan jalur ini tidak memerlukan visa untuk kunjungan wisata hingga 30 hari ke Singapura. Namun, dokumen pendukung seperti tiket pulang atau bukti akomodasi tetap diminta petugas imigrasi.
Tarif dan jadwal dapat berubah sewaktu-waktu. Calon penumpang disarankan memeriksa kembali informasi terbaru dari operator ferry resmi sebelum melakukan pemesanan.