Pencarian

Pemkab Natuna Pastikan 2.203 PPPK Paruh Waktu Tak Akan Dihapus pada 2027, Kontrak Tetap Diperpanjang

Rabu, 08 Juli 2026 • 12:00:31 WIB
Pemkab Natuna Pastikan 2.203 PPPK Paruh Waktu Tak Akan Dihapus pada 2027, Kontrak Tetap Diperpanjang
Pemkab Natuna pastikan kontrak 2.203 PPPK paruh waktu diperpanjang hingga 2027.

NATUNA — Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna, Muhammad Alim Sanjaya, menegaskan bahwa kontrak PPPK paruh waktu yang berlaku selama satu tahun akan terus diperpanjang melalui penandatanganan kontrak baru. "Tidak ada pemutusan kontrak untuk PPPK paruh waktu pada 2027, kita tetap lanjutkan," katanya di Natuna, Selasa.

Jumlah PPPK Paruh Waktu Berkurang 47 Orang karena Mengundurkan Diri

Alim menjelaskan, dari total awal 2.250 orang, jumlah PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Natuna saat ini tercatat 2.203 orang. Penurunan sebanyak 47 pegawai itu terjadi karena mereka mengundurkan diri atas keinginan sendiri, bukan karena pemutusan hubungan kerja.

"Pengunduran diri tersebut dipengaruhi berbagai alasan, di antaranya karena pegawai telah memperoleh pekerjaan lain maupun pertimbangan pribadi," ucapnya.

ASN Lain Juga Alami Pengurangan, Pelayanan Tetap Normal

Selain PPPK paruh waktu, jumlah aparatur sipil negara (ASN) lain di lingkungan Pemkab Natuna juga mengalami penyesuaian. Pengurangan terjadi pada PPPK penuh waktu dan pegawai negeri sipil (PNS) karena pensiun, meninggal dunia, hingga mengundurkan diri. Saat ini, PPPK penuh waktu berjumlah 1.418 orang, dengan 19 orang di antaranya telah mengundurkan diri.

Meski jumlah pegawai menurun, Alim menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal. Pemerintah daerah terus melakukan penataan sumber daya manusia agar setiap organisasi perangkat daerah mampu memberikan layanan secara optimal.

Pemkab Natuna Mulai Petakan Kebutuhan CPNS untuk 2027

Seiring dengan kepastian kelanjutan kontrak PPPK paruh waktu, Pemkab Natuna juga tengah mempersiapkan kebutuhan pegawai jangka panjang. "Saat ini kami kembali memetakan kebutuhan pegawai untuk diajukan agar bisa dibuka perekrutan CPNS pada 2027," kata Alim.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemkab Natuna dalam menjaga keseimbangan antara jumlah tenaga kerja dan kebutuhan pelayanan publik di daerah kepulauan tersebut.

Bagikan
Sumber: kepri.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks