KEPULAUAN RIAU — Polrestabes Bandung kembali mengoperasikan dua unit mobil pelayanan SIM keliling di dua titik berbeda di Kota Bandung. Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi Satpas Polrestabes Bandung, @simrestabesbdg1, kedua mobil akan melayani perpanjangan SIM A dan C mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Lokasi SIM Keliling Bandung 14 Mei 2026
Mobil pertama ditempatkan di The Kings Shopping Centre, Jalan Kepatihan. Mobil kedua beroperasi di Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3. Kedua lokasi melayani dengan prosedur yang sama.
Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM
Pelayanan SIM keliling hanya menerima permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya masih aktif. Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon harus mengurusnya seperti pembuatan SIM baru di kantor Satpas atau Samsat.
Biaya perpanjangan diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Perpanjangan SIM A dikenakan biaya Rp80.000, sedangkan SIM C sebesar Rp75.000. Warga diimbau menyiapkan berkas persyaratan sebelum datang ke lokasi.
Apa Saja Dokumen yang Perlu Dibawa?
Meski bahan berita tidak merinci daftar persyaratan secara eksplisit, prosedur standar perpanjangan SIM keliling biasanya meminta KTP asli dan fotokopi, SIM lama yang masih berlaku, serta bukti cek kesehatan. Pemohon disarankan membawa uang pas untuk menghindari kendala pembayaran.
Catatan Penting bagi Pemohon
Layanan hanya berlangsung selama tiga jam, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Warga yang datang setelah pukul 12.00 tidak akan dilayani. Polrestabes Bandung mengingatkan agar pemohon tiba lebih awal mengingat antrean bisa terjadi di kedua lokasi.
Bagi warga yang tidak bisa datang hari ini, jadwal SIM keliling biasanya diumumkan secara berkala melalui akun Instagram resmi @simrestabesbdg1. Pemantauan rutin disarankan agar tidak melewatkan jadwal berikutnya.
Berapa Biaya Perpanjangan SIM A dan C?
Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016, biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000 dan SIM C sebesar Rp75.000. Biaya ini belum termasuk pemeriksaan kesehatan jika diperlukan di lokasi.
Apakah Bisa Perpanjang SIM Jika Sudah Habis Masa Berlaku?
Tidak. Layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih aktif. Jika masa berlaku sudah habis, pemohon harus mengurus penerbitan SIM baru di kantor Samsat atau Satpas terdekat.
Di Mana Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini?
Dua lokasi yang beroperasi Kamis (14/5/2026) adalah The Kings Shopping Centre di Jalan Kepatihan dan Pasar Modern Batununggal di Jalan Batununggal Blok RG 3, Kota Bandung.