BATAM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau menyoroti adanya jarak yang lebar antara tingkat inklusi dan literasi keuangan di tengah masyarakat. Kondisi ini dinilai menjadi celah masuknya praktik investasi bodong serta pinjaman online (pinjol) ilegal yang menyasar kelompok rentan.
Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya, mengungkapkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 menunjukkan angka inklusi keuangan nasional sudah mencapai 80,51 persen. Namun, tingkat literasi atau pemahaman masyarakat baru menyentuh 66,46 persen.
Meskipun angka ini naik dibandingkan capaian tahun 2024, di mana literasi berada di level 65,43 persen dan inklusi 75,02 persen, OJK tetap memberikan peringatan keras. Ketimpangan tersebut menunjukkan banyak warga sudah menggunakan produk jasa keuangan tanpa benar-benar memahami risiko dan mekanismenya.
Mengapa Gap Literasi Keuangan di Kepulauan Riau Berbahaya?
Sinar Danandjaya menegaskan bahwa pemahaman yang rendah di tengah penggunaan layanan yang tinggi adalah sasaran empuk bagi pelaku kejahatan finansial. Hal ini disampaikannya dalam Pelatihan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga bagi Lansia dan Pelaku Usaha UPPKA di Batam, Rabu (6/5/2026).
"Gap ini harus diwaspadai agar masyarakat tidak terjebak pada produk keuangan yang tidak dipahami, termasuk investasi bodong dan pinjaman online ilegal," ujar Sinar.
Ia meminta masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, untuk lebih selektif dalam memilih sumber pembiayaan. OJK menyarankan agar warga hanya mengakses pinjaman dari lembaga jasa keuangan resmi yang terdaftar dan berada di bawah pengawasan otoritas guna menjamin keamanan transaksi.
Mengenal Rumus Pengelolaan Keuangan 10-20-30-40
Sebagai solusi praktis bagi keluarga dan UMKM, OJK memperkenalkan pola pengelolaan keuangan dengan skema 10-20-30-40. Formula ini dirancang untuk menciptakan ketahanan ekonomi rumah tangga agar tidak mudah goyah saat menghadapi risiko finansial mendadak.
Dalam skema ini, masyarakat diajak untuk membiasakan pembagian pendapatan sebagai berikut:
- 10 Persen: Alokasi untuk zakat, sedekah, atau kebutuhan sosial lainnya.
- 20 Persen: Disisihkan untuk tabungan dan dana darurat.
- Maksimal 30 Persen: Digunakan untuk angsuran atau cicilan yang bersifat produktif.
- 40 Persen: Porsi utama untuk kebutuhan konsumsi bulanan.
Selain pengaturan arus kas, Sinar juga menekankan pentingnya proteksi melalui program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bantalan ekonomi keluarga.
Dukungan Alat Usaha dan Monitoring Berkelanjutan
Sinergi penguatan ekonomi di Batam ini juga melibatkan Baznas Kepri dan BKKBN. Ketua Baznas Kepri, Arusman Yusuf, menyerahkan bantuan paket outlet usaha berupa gerobak dan perlengkapan memasak untuk mendukung kelompok UPPKA binaan BKKBN dalam merintis usaha kuliner.
Sekretaris Perwakilan BKKBN Kepri, Siti Jamilah, memastikan bahwa program ini tidak akan berhenti pada tahap pelatihan dan pemberian bantuan alat saja. Pihaknya berkomitmen melakukan pengawasan terhadap perkembangan usaha para peserta di lapangan.
"Kami pastikan monitoring terhadap keberlangsungan ekonomi anggota," kata Siti Jamilah.
Melalui kolaborasi lintas instansi ini, OJK berharap ekosistem ekonomi keluarga di Kepulauan Riau menjadi lebih mandiri. Dengan literasi yang kuat, masyarakat diharapkan mampu memutus rantai ketergantungan terhadap aktivitas keuangan ilegal yang selama ini merugikan ketahanan sosial daerah.