Pencarian

Kemendagri Minta Batam Siapkan Skema Penampungan Sementara Pengungsi

Rabu, 28 Januari 2026 • 16:15:04 WIB
Kemendagri Minta Batam Siapkan Skema Penampungan Sementara Pengungsi

Batam — Kementerian Dalam Negeri mendorong wilayah perbatasan, termasuk Kota Batam di Kepulauan Riau, untuk menyiapkan fasilitas penampungan sementara bagi pengungsi dari luar negeri sebagai langkah antisipatif ke depan.

Direktur Kewaspadaan Nasional Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Aang Witarsa Rofik, menegaskan bahwa penanganan pengungsi tidak lagi dapat dilakukan secara reaktif. Ia menyebutkan, jumlah pengungsi di Indonesia saat ini mencapai sekitar 12.060 orang, yang terdiri atas 7.377 pengungsi dan 4.683 pencari suaka. Selain itu, isu pengungsi Rohingya juga menjadi perhatian serius di sejumlah daerah.

Menurut Aang, pada 2026 terdapat beberapa agenda penting yang perlu disiapkan, mulai dari penetapan lokasi penampungan sementara, pengaturan pembiayaan kebutuhan hidup pengungsi, hingga skema pengungsi mandiri termasuk pembatasan aktivitas kerja. Arahan tersebut sejalan dengan rencana revisi Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.

Ia menegaskan Indonesia merupakan negara transit, bukan tujuan akhir pengungsi, sehingga diperlukan penataan ulang mengenai durasi dan mekanisme masa transit. Dalam pelaksanaannya, aspek keamanan nasional tetap menjadi prioritas, disertai upaya pencegahan potensi konflik dengan masyarakat setempat melalui edukasi dan sosialisasi.

Aang juga menekankan bahwa meski Indonesia belum meratifikasi Konvensi Pengungsi PBB, prinsip kemanusiaan tetap harus dijunjung tinggi. Kemendagri berencana melakukan uji petik penanganan pengungsi di sejumlah lokasi di Batam, sementara rapat koordinasi ini menjadi langkah awal dalam penetapan lokasi penampungan sementara.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, menjelaskan bahwa Batam berperan sebagai titik transit sebelum para pengungsi melanjutkan perjalanan ke negara tujuan akhir. Saat ini, penampungan pengungsi di Batam berlokasi di Hotel Kolekta, Sekupang, yang dikelola bersama Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) dan pihak imigrasi setempat.

Berdasarkan data pemerintah kota, terdapat 359 pengungsi di Batam yang berasal dari Sudan, Afghanistan, Somalia, Ethiopia, Irak, Palestina, dan Pakistan, tanpa adanya pengungsi Rohingya. Dari jumlah tersebut, 173 orang telah menetap selama 8–10 tahun, 144 orang lebih dari 10 tahun, serta terdapat 67 anak pengungsi yang mengikuti pendidikan formal di Batam.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks