KARIMUN — Menyambut peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemkab Karimun menyerukan pengibaran Sang Saka Merah Putih di halaman rumah, perkantoran, fasilitas pendidikan, hingga pusat kegiatan usaha. Imbauan ini berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, menegaskan bahwa aksi serentak ini bukan sekadar tradisi tahunan. Ia menyebut pengibaran bendera merupakan bentuk nyata kecintaan terhadap tanah air sekaligus pengingat agar semangat persatuan terus menyala.
Agar semarak kemerdekaan terasa merata, Pemkab Karimun menerbitkan panduan khusus bagi warga. Setidaknya ada empat poin penting yang perlu diperhatikan selama bulan Agustus ini.
Ing Iskandarsyah menyampaikan bahwa momentum kemerdekaan harus dijadikan ruang refleksi kolektif. Menurutnya, bulan Agustus adalah waktu yang tepat untuk merajut solidaritas sosial dan memperkuat rasa kebanggaan bernegara.
“Pengibaran Bendera Merah Putih sepanjang bulan Agustus ini adalah wujud penghormatan kita kepada para pahlawan sekaligus pengingat bahwa semangat persatuan harus senantiasa menyala di setiap jengkal Bumi Berazam,” ujarnya, Sabtu (1/8).
Gerakan ini juga diarahkan untuk menumbuhkan nasionalisme generasi muda. Bupati berharap semangat kebangsaan tidak luntur di tengah arus zaman.
Dengan mengusung tema “Satu Bendera, Satu Semangat, Satu Indonesia”, Pemkab Karimun menargetkan gerakan ini memancarkan energi positif hingga ke daerah terpencil. Imbauan tersebut sekaligus menjadi peneguh komitmen daerah dalam mendukung pembangunan nasional.
“Membuktikan bahwa masyarakat Karimun senantiasa siap mendukung terwujudnya Indonesia yang berdaulat, rakyat yang sejahtera, serta Indonesia yang semakin maju,” tambah Ing Iskandarsyah.
Pemkab berharap seluruh warga berpartisipasi aktif menghiasi lingkungan masing-masing. Partisipasi kolektif ini dinilai sebagai cermin kedewasaan berdemokrasi dan kecintaan terhadap republik.