KARIMUN — Bupati Karimun, Iskandarsyah, memastikan arus keberangkatan penumpang ke Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Karimun tetap normal. Ia menegaskan tidak ditemukan indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam aktivitas masyarakat yang bepergian ke negara jiran tersebut.
"Di pelabuhan internasional selama ini tidak ada masalah. Hanya saja ada yang memviralkan di medsos dengan informasi yang belum pasti kebenarannya, sehingga ini jadi heboh. Makanya hari ini kami undang pihak terkait termasuk satgas TPPO untuk mencari titik terangnya," jelas Iskandarsyah, Kamis (30/7/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan usai menggelar rapat bersama Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Kepri, Guntur Sahat Hamonangan, BP3MI Kepri, P4MI Karimun, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat. Pertemuan ini digelar untuk merespons keresahan publik yang berkembang di media sosial.
Berdasarkan hasil pembahasan, Satgas TPPO bertugas melakukan pemeriksaan terhadap calon penumpang. Jika tidak ditemukan masalah, pihak imigrasi memberikan izin dan masyarakat dipersilakan berangkat.
Iskandarsyah menyebut persoalan warga Karimun yang bekerja di Malaysia sudah berlangsung lama dan menjadi budaya atau kearifan lokal. Untuk itu, ia sedang menyusun skema kerja sama resmi terkait penyaluran tenaga kerja.
"Tanggal 3 hingga 6 Agustus mendatang ada kunjungan dari KJRI Johor Bahru, dan kemudian dari Malaysia (Departemen Konstruksi). Karena kebetulan mereka membutuhkan tenaga kerja konstruksi, nah hal ini akan coba kita bahas," tuturnya.
Kakanwil Imigrasi Kepri, Guntur Sahat Hamonangan, mengapresiasi langkah Bupati Karimun yang mengundang semua pemangku kepentingan untuk membahas nasib pekerja migran. Ia menjelaskan pihaknya selama ini telah menerapkan tiga poin pemeriksaan utama.
"Selama ini, kami dari Imigrasi melakukan penolakan jika mereka (penumpang) tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah, kedua dalam hal penyelidikan APH, dan yang ketiga itu jika mereka masuk dalam daftar cekal. Namun berkaitan dengan kondisi Karimun saat ini, kami menambah satu poin lagi yaitu lulus dari pemeriksaan satgas TPPO, itu saja," ujarnya.
Penambahan poin pemeriksaan ini menjadi langkah antisipatif untuk memastikan tidak ada praktik perdagangan orang di balik aktivitas keberangkatan warga Karimun ke Malaysia. Skema kerja sama yang tengah disiapkan diharapkan memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pekerja migran asal daerah perbatasan ini.