NATUNA — Sebanyak 38.500 bibit kelapa dalam asal Natuna akan disalurkan kepada petani pada November 2026. Bibit tersebut merupakan hasil budidaya pihak ketiga di Kecamatan Bunguran Selatan dan telah lolos uji serta sertifikasi dari tim Provinsi Kepulauan Riau.
Kepala Bidang Perkebunan DKPP Natuna Yuneva mengatakan, total bantuan bibit kelapa dalam dari Kementerian Pertanian itu akan ditanam di lahan seluas 350 hektare. Proses pengusulan dilakukan secara berjenjang, mulai dari kelompok tani, pemerintah kabupaten, provinsi, hingga ke kementerian.
"Bibit tersebut sudah melalui proses sertifikasi. Tim terkait juga telah dua kali turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan," ujar Yuneva di Natuna, Rabu.
Sebelum bibit diserahkan, tim dari Kementerian Pertanian akan memberikan sosialisasi kepada petani. Materi yang disampaikan mencakup tata cara penanaman dan perawatan agar tanaman kelapa dalam dapat tumbuh optimal. Sosialisasi diperkirakan digelar sebelum November 2026.
Yuneva menerangkan, kelapa dalam merupakan komoditas perkebunan yang membutuhkan waktu cukup panjang untuk memasuki masa panen pertama, yakni sekitar 10 tahun. Meski begitu, kualitas bibit asal Natuna telah diakui dan menjadi salah satu unggulan daerah perbatasan.
"DKPP Natuna bertugas sebagai pendamping para petani dalam pengembangan komoditas kelapa dalam, sementara hal lainnya dari Kementan dan provinsi," ujar dia.
Bantuan ini diharapkan mampu mendorong produktivitas perkebunan kelapa dalam di Natuna. Dengan sertifikasi dan pendampingan dari pemerintah, petani setempat mendapat jaminan bibit yang berkualitas untuk dikembangkan dalam jangka panjang.