BATAM — Aparat Polsek Bengkong bergerak cepat setelah menerima laporan pengamanan pelaku pencurian oleh warga di Bengkong Sarmen, Senin dini hari. Personel Patroli Batara Biru bersama anggota Opsnal dikerahkan ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengantisipasi tindakan main hakim sendiri.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati terduga pelaku berinisial KO telah diamankan oleh warga sekitar. Kerumunan massa mulai terbentuk di TKP, mendorong polisi segera mengambil langkah pengamanan situasi.
Polisi tidak hanya mengamankan terduga pelaku. Personel di lapangan juga menyita barang bukti, meminta keterangan dari saksi-saksi, dan melakukan dokumentasi sebagai bagian dari proses penyelidikan awal. Langkah ini diambil untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Kapolsek Bengkong, AKP Tigor Dabariba, menegaskan komitmen pihaknya terhadap setiap laporan masyarakat. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap laporan yang diterima akan segera direspons oleh personel di lapangan agar potensi gangguan kamtibmas dapat ditangani dengan cepat serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Selain menindaklanjuti laporan, Polsek Bengkong juga menyisipkan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada warga sekitar. Polisi berharap kesadaran warga untuk melapor, bukan bertindak sendiri, terus meningkat.
“Langkah cepat yang dilakukan personel diharapkan dapat meminimalisir terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Bengkong,” pungkas Tigor.