JAKARTA — Syafrida Rachmawati Rasahan bukan nama baru di dunia pengawasan. Sebelum masuk Ombudsman RI, ia mencatat karier panjang di bidang hukum dan penegakan aturan kepemiluan. Ia pernah memimpin Bawaslu Sumatera Utara selama dua periode, yakni 2013–2018 dan 2018–2023.
Perempuan berlatar magister Ilmu Hukum Universitas Islam Sumatera Utara itu terpilih sebagai Anggota Ombudsman RI periode 2026–2031 melalui Komisi II DPR RI pada Januari 2026. Ia resmi disumpah pada 10 April 2026 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia.
Jejak Karier dari Dabo Singkep hingga Senayan
Syafrida lahir di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau—wilayah yang dulu dikenal sebagai pusat penghasil timah. Latar belakang daerah kecil itu tidak menghalanginya menembus lingkaran pengawasan nasional.
Rekam jejaknya di Bawaslu Sumatera Utara membuatnya dikenal sebagai figur yang independen. Dua periode memimpin lembaga pengawas pemilu di provinsi berpenduduk besar itu menjadi modal utamanya saat mendaftar ke Ombudsman.
Apa yang Ditemukan di Lapas Cibinong
Sidak ke Lapas Kelas IIA Cibinong dilakukan Rabu, 23 September 2026. Syafrida bertindak bersama Anggota Ombudsman Fikri Yasin. Tim menemukan sejumlah bangunan terpisah dengan fasilitas berstandar apartemen.
Di dalam bangunan itu terdapat ruang tamu, kamar, ruang makan, televisi, kulkas, dan perlengkapan rumah tangga. Tim juga menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas serta botol minuman beralkohol di tempat pembuangan sampah.
Ombudsman menyebut ada lebih dari 10 kamar di kawasan tersebut dan sejumlah orang yang diduga warga binaan berada secara terpisah. Pihak lapas beralasan bangunan itu disediakan untuk istirahat petugas.
Alasan tersebut dipertanyakan Ombudsman. Fasilitas yang ditemukan??????????? dinilai tidak sesuai dengan peruntukan yang diklaim pihak lapas.
Petugas Ombudsman Sempat Dihalangi saat Memeriksa
Tim Ombudsman mengaku sempat dihalangi petugas saat hendak memeriksa kawasan tersebut. Kejadian serupa disebut pernah terjadi pada sidak sebelumnya.
Dalam insiden itu, seorang petugas Ombudsman dilaporkan cedera akibat terjepit pagar saat terjadi aksi saling dorong. Belum ada keterangan resmi dari pihak Lapas Cibinong soal insiden tersebut.
Desakan Pemeriksaan Menyeluruh ke Menteri Imipas
Ketua Umum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto turun tangan. Ia menilai temuan Ombudsman bukan persoalan administratif biasa.
"Menteri Imipas harus segera turun tangan. Temuan Ombudsman ini bukan persoalan kecil. Harus diperiksa siapa yang bertanggung jawab, siapa yang menguasai fasilitas tersebut, bagaimana fasilitas itu bisa berada di dalam kawasan lapas, dan apakah ada perlakuan khusus terhadap warga binaan tertentu," tegas Rahmad, Rabu, 23 September 2026.
Rahmad menuntut pemeriksaan menyeluruh terhadap Kalapas Kelas IIA Cibinong beserta jajaran terkait. Ia tidak ingin persoalan ini berhenti pada evaluasi administratif semata.
Pertanyaan yang Belum Terjawab
Hingga kini belum ada penjelasan resmi soal siapa yang menempati kamar-kamar tersebut dan sejak kapan fasilitas itu berdiri. Ombudsman juga belum merinci langkah lanjutan setelah sidak.
Publik menunggu apakah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan membuka pemeriksaan independen. Temuan di Cibinong menambah daftar persoalan tata kelola lapas yang perlu dibenahi.