BATAM — Kedatangan Ayu Aulia ke Graha PWI Kepri di Ruko Purimas, Batam, tidak berhenti sebagai klarifikasi personal. Para pengurus Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) PWI Kepri yang menerimanya langsung membahas norma, standar etika, dan integritas moral seorang kepala daerah dalam menjalankan amanat publik.
Ayu, perempuan 33 tahun yang dikenal sebagai penyanyi, DJ, model, dan pembuat konten, membeberkan dinamika hubungannya dengan Roby Kurniawan. Roby merupakan putra kandung Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
Ayu menyebut telah mengenal Roby sejak masa perkuliahan sekitar 2014–2015. Saat itu ia menempuh pendidikan S1 Ilmu Komunikasi UBM, sementara Roby menempuh pendidikan Planologi di Universitas Trisakti, Jakarta.
Dalam penuturannya, Ayu menceritakan berbagai fase hubungan mereka, dari interaksi masa muda hingga konflik yang ia gambarkan menguras emosi dan kesehatannya. Ia juga membeberkan klaim terkait penanganan kesehatan reproduksinya yang berdampak panjang hingga ia menjalani operasi pengangkatan rahim pada 2025.
Ayu menegaskan langkah hukum dan keberaniannya bicara ke publik bukan didasari motif finansial atau pertimbangan politik.
"Ini bukan tentang uang. Berapapun dia kasih uang akan saya tolak, saya punya harga diri. Saya hanya ingin dia memiliki rasa empati, tidak mengilang begitu saja, dan bertanggung jawab secara gentleman," tegas Ayu Aulia di hadapan para Pemred.
Ayu membantah tuduhan bahwa aksinya ditunggangi kepentingan politik menjelang kontestasi Pilkada atau manuver pencalonan tertentu. Ia menyatakan siap menghadapi segala risiko hukum demi membuktikan kebenaran pengakuannya.
Sebelum aktif di dunia hiburan dan merilis sejumlah single musik, Ayu sempat terjun ke politik praktis sebagai Ketua Sosial Angkatan Muda Partai Berkarya (AMPB) pada 2021. Ia lahir di Bogor, 5 Februari 1993.
Forum Pemred PWI Kepri menilai pihak-pihak terkait, khususnya Bupati Bintan Roby Kurniawan, perlu memberikan klarifikasi atau tabayun secara proporsional. Tujuannya menjaga kepercayaan publik dan meluruskan simpang siur informasi yang beredar.
Dalam diskusi tersebut, salah satu pimpinan media menyoroti keterkaitan isu ini dengan kriteria kepemimpinan publik.
"Seorang kepala daerah adalah role model atau teladan bagi masyarakatnya. Ketika isu perselisihan personal meluas ke ranah publik dan hukum, hal tersebut bukan lagi sekadar urusan pribadi, melainkan berkaitan dengan transparansi, akuntabilitas, serta legitimasi moral sang pejabat," ungkap salah satu pimpinan media dalam diskusi Forum Pemred PWI Kepri.
Menurut UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta pedoman Etika Pemerintahan, pejabat publik dituntut menjaga integritas, moralitas, dan martabat jabatan, baik dalam kehidupan kedinasan maupun pribadi. Forum Pemred PWI Kepri menegaskan prinsip cover both sides dan keberimbangan berita tetap dijunjung tinggi agar masyarakat menerima informasi yang akurat dan objektif.