KEPRI — Evaluasi keterbukaan informasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memasuki tahap baru. Seluruh 43 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) E-Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2026 yang digelar Diskominfo Kepri selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama.
Kegiatan yang berlangsung sejak beberapa pekan terakhir ini resmi ditutup di Kantor Diskominfo Provinsi Kepri, Dompak. Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik (PLIP) Diskominfo Kepri, Ummil Khalish, mewakili Kepala Dinas dalam upacara penutupan tersebut.
Ummil Khalish menegaskan bahwa tujuan utama pelaksanaan bimtek ini bukanlah mengejar skor akhir semata. Menurutnya, hasil akhir yang diharapkan adalah tumbuhnya budaya keterbukaan yang mampu membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
"Hasil akhir bukan sekadar nilai tinggi, melainkan tumbuhnya budaya keterbukaan yang membangun kepercayaan publik," tegas Ummil dalam keterangannya, Kamis.
Ia juga menggarisbawahi bahwa predikat Informatif sangat bergantung pada komitmen pimpinan di masing-masing OPD. Dukungan pimpinan menjadi fondasi utama agar kebijakan, penganggaran, koordinasi, hingga pelayanan informasi dapat berjalan optimal.
Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepri yang hadir sebagai narasumber memberikan arahan strategis dalam kegiatan ini. Wakil Ketua KI Kepri, Muhammad Djuhari, mengingatkan bahwa pengisian SAQ e-Monev bukanlah sebuah kompetisi untuk mencari juara.
"SAQ merupakan instrumen untuk mengukur komitmen dan kepatuhan badan publik dalam melaksanakan amanat UU KIP agar mampu mencapai target Informatif," jelas Djuhari.
Senada dengan itu, Encik Afrizal dari bidang Kelembagaan KI Kepri menilai bimtek ini menjadi momentum perbaikan dan inovasi tata kelola informasi. Sementara Alfian Zainal dari bidang Komunikasi, Informasi, dan Edukasi mengingatkan pentingnya keterbukaan di era digital sebagai benteng dari narasi negatif publik.
Hasil evaluasi pelaksanaan bimtek mengungkap sejumlah kendala yang masih dihadapi perangkat daerah. Ummil menyebutkan masih ada OPD yang belum memiliki website resmi, atau memiliki website namun jarang diperbarui dan tidak aktif.
Selain itu, pergantian personel admin PPID dari lama ke baru juga menjadi catatan. Admin baru dinilai belum sepenuhnya memahami teknis pengisian Monev KIP 2026, ditambah kurangnya koordinasi antara Admin PPID Pelaksana dengan Person in Charge (PIC) di masing-masing instansi.
Menindaklanjuti kendala tersebut, PPID Utama berkomitmen mendampingi dan membantu admin PPID Pelaksana mencari solusi. Para admin diminta proaktif berkomunikasi dengan PIC ketika menemui keraguan dalam pengisian Monev maupun mengunggah Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK).
Langkah konkret lain disiapkan melalui peluncuran aplikasi e-Monev Kepri. Rencananya, aplikasi ini akan di-launching bersamaan dengan Kick-Off e-Monev KIP Tahun 2026 Tingkat Provinsi Kepulauan Riau pada akhir Agustus 2026 mendatang. Kehadiran aplikasi ini diharapkan memudahkan badan publik dalam mengisi data-data SAQ e-Monev secara lebih efisien dan terintegrasi.