TANJUNGPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan KORPRI resmi mengoperasikan Online Assessment Center Kepri (OACK), sebuah platform digital untuk menilai potensi dan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN). Inovasi ini dikembangkan sebagai solusi atas tantangan geografis wilayah kepulauan yang menyulitkan ribuan pegawai untuk mengikuti assessment secara langsung. Hingga kini, program tersebut telah menjangkau 1.720 pegawai di lingkungan Pemprov Kepri.
Kepala BKD dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau, Yeny Trisia Isabella, menjelaskan bahwa OACK merupakan bentuk digitalisasi layanan assessment. Sistem ini memungkinkan penilaian potensi dan kompetensi dilakukan secara daring tanpa mengurangi kualitas, objektivitas, maupun validitas hasil.
“Hal ini merupakan solusi atas tantangan geografis Provinsi Kepulauan Riau yang memiliki karakteristik wilayah kepulauan,” ujar Yeny, Senin (6/7/2026). Dengan sistem ini, ASN yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota tidak perlu selalu hadir secara langsung di lokasi assessment.
Inovasi ini tidak hanya digunakan di internal Pemprov Kepri, seperti di Kota Batam dan Kabupaten Karimun. OACK Kepri juga telah dipercaya oleh daerah di luar Kepri berdasarkan kerja sama, yakni Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Yeny menambahkan, dalam waktu dekat, pada Juli, Agustus, dan September secara bertahap akan dilaksanakan penilaian kepada 1.000 pegawai Pemerintah Kabupaten Karimun. “Insya Allah dalam waktu dekat, sekitar di bulan Juli ini, Agustus dan September secara bertahap akan dilaksanakan penilaian melalui Online Assessment Center Kepri kepada 1000 Pegawai Pemerintah Kabupaten Karimun,” katanya.
Keberhasilan transformasi layanan ini diperkuat dengan pencapaian UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Korpri Provinsi Kepulauan Riau sebagai penyelenggara assessment yang berhasil memperoleh Akreditasi Kategori A. Pengakuan ini berdasarkan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 28 Tahun 2026.
Predikat tersebut menandakan bahwa UPTD telah memenuhi standar nasional penyelenggaraan Assessment Center, baik dari aspek kelembagaan, sumber daya assessor, metode penilaian, sistem penjaminan mutu, maupun tata kelola penyelenggaraan. “Dengan dukungan inovasi OACK serta pengakuan mutu melalui akreditasi tersebut, UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai semakin siap memberikan layanan assessment berkualitas,” tegas Yeny.
Melalui pemanfaatan teknologi informasi ini, pelaksanaan assessment menjadi lebih fleksibel, hemat waktu dan biaya, serta mampu menjangkau peserta secara lebih luas. Inovasi ini juga mendukung percepatan implementasi sistem merit dan manajemen talenta ASN.
Ke depannya, Kepala BKD dan KORPRI menegaskan kepada jajarannya untuk terus mengembangkan inovasi layanan kepegawaian berbasis digital sebagai bagian dari transformasi birokrasi. BKD Korpri Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen mendukung terwujudnya ASN yang kompeten, berintegritas, adaptif, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin profesional.