ANAMBAS — Pelestarian bahasa Melayu di Provinsi Kepulauan Riau kembali diperkuat lewat jalur pendidikan. Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengajar Utama Revitalisasi Bahasa Melayu Tahun 2026 di dua daerah sekaligus: Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kota Tanjungpinang. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, 9–11 Juni 2026.
Di Kabupaten Kepulauan Anambas, bimtek dipusatkan di SMP Negeri 1 Siantan dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga setempat. Sebanyak 30 peserta hadir, terdiri dari guru, pengawas sekolah, dan perwakilan dinas pendidikan. Sementara di Kota Tanjungpinang, kegiatan digelar di SMA Negeri 4 Tanjungpinang dengan melibatkan 34 peserta dari unsur serupa.
Selama tiga hari, peserta mendapatkan pembekalan di lima cabang utama Program Revitalisasi Bahasa Melayu. Kelima cabang tersebut adalah baca tulis aksara Arab-Melayu, mendongeng, pidato berbahasa daerah, menulis cerita pendek berbahasa Melayu, dan dendang syair. Materi dirancang untuk memperkuat kompetensi berbahasa sekaligus meningkatkan apresiasi terhadap sastra dan budaya Melayu di lingkungan pendidikan.
Selain pembelajaran teknis, peserta juga memperoleh pembekalan terkait pelaksanaan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tahun 2026. Festival ini menjadi salah satu ruang aktualisasi penggunaan bahasa daerah di kalangan pelajar.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Anambas Tony Karnain menegaskan bahwa pelestarian bahasa Melayu perlu diperkuat melalui jalur pendidikan agar tetap hidup di tengah perkembangan zaman.
“Bahasa Melayu merupakan bagian penting dari identitas budaya masyarakat Kepulauan Riau yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi muda melalui pendidikan,” kata Tony, Jumat.
Melalui bimtek ini, peserta dipersiapkan menjadi pengajar utama yang nantinya akan mengimbaskan pengetahuan dan keterampilan kepada guru lain serta peserta didik di sekolah masing-masing. Sepanjang pelaksanaan kegiatan, peserta terlihat aktif mengikuti diskusi, berbagi pengalaman pembelajaran, hingga praktik langsung materi yang diberikan.
Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau menilai keberhasilan revitalisasi bahasa daerah membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Bukan sekadar menjaga bahasa tetap ada, tetapi memastikan bahasa itu terus digunakan, dipelajari, dan menjadi kebanggaan generasi berikutnya.
Melalui sinergi pemerintah daerah, pendidik, dan masyarakat, bahasa Melayu diharapkan tidak hanya bertahan sebagai warisan budaya, tetapi juga berkembang sebagai identitas masyarakat Kepulauan Riau di masa depan.