Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah Ultimatum Perusahaan Kabel Optik, 3-4 Hari Benahi Drainase Tersumbat Sampah

Penulis: Maruli Sinaga  •  Minggu, 07 Juni 2026 | 14:09:31 WIB
Wali Kota Tanjungpinang memantau langsung pembersihan drainase yang tersumbat kabel optik dan sampah.

TANJUNGPINANG — Kemarahan Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, meledak saat melihat langsung tumpukan sampah yang menyumbat drainase di Jalan D.I. Panjaitan Kilometer 7. Bukan sekadar ulah warga, penyebab utamanya adalah jaringan kabel optik yang menggantung dan melintang di dalam saluran air, menjerat sampah hingga aliran tersendat.

Kondisi itu terungkap saat Lis memimpin kegiatan gotong royong pembersihan drainase, Sabtu (6/6/2026). Personel Dinas Lingkungan Hidup (DLH), petugas Pemadam Kebakaran, dan Taruna Siaga Bencana (Tagana) dikerahkan untuk mengeruk sampah yang menggunung.

Kabel Optik Jadi Perangkap Sampah di Saluran Air

Proses pengerukan justru memperlihatkan fakta lain. Petugas menemukan sebagian besar sampah tersangkut pada jaringan kabel optik yang terpasang sembarangan di dasar saluran. Akibatnya, fungsi drainase sebagai jalur pembuangan air terganggu total.

Menurut Lis, kondisi ini bukan persoalan sepele. Saluran air yang terhambat membuat air tidak bisa mengalir lancar. Potensi genangan dan banjir saat hujan deras pun mengintai kawasan tersebut.

"Kalau saluran air dipenuhi hambatan seperti ini, air tidak bisa mengalir dengan lancar. Ketika hujan deras, air berpotensi meluap ke jalan dan menyebabkan genangan," ujarnya.

Tenggat Waktu Ketat: Tiga Hari untuk Penataan

Lis tidak main-main. Ia memberikan tenggat waktu singkat, tiga hingga empat hari, kepada perusahaan pemilik kabel optik untuk segera menata ulang jaringannya. Instruksi ini langsung disampaikan di lokasi gotong royong.

"Kami minta perusahaan segera menata jaringan kabel tersebut. Jika dalam tiga sampai empat hari tidak ada tindak lanjut, pemerintah kota akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga fungsi drainase," tegas Lis.

Sebagai langkah konkret, Lis memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera berkoordinasi dengan perusahaan terkait. Proses penataan harus dilakukan sesuai aturan teknis yang berlaku agar kejadian serupa tidak terulang.

Pembersihan Drainase Berlanjut ke Titik Lain

Pemerintah Kota Tanjungpinang saat ini tengah menggencarkan pembersihan drainase di berbagai wilayah sebagai upaya mengurangi risiko banjir. Setelah penanganan di sepanjang Jalan D.I. Panjaitan hingga Batu 10 rampung, kegiatan serupa akan dilanjutkan ke titik-titik rawan genangan lainnya.

Lis juga mengajak warga untuk berperan aktif. Menurutnya, keberhasilan penanganan drainase tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Masyarakat diminta tidak membuang sampah ke saluran air agar upaya pembersihan tidak sia-sia.

"Ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Pemerintah terus melakukan pembenahan, sementara masyarakat ikut menjaga kebersihan lingkungan agar saluran air tidak kembali tersumbat," kata Lis.

Ia berharap, setelah penataan utilitas termasuk kabel optik selesai, fungsi drainase bisa kembali optimal. Risiko genangan diharapkan berkurang, dan lingkungan perkotaan menjadi lebih bersih, tertata, serta nyaman bagi warga Tanjungpinang.

Reporter: Maruli Sinaga
Sumber: suluhkepri.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top