Warga Kepri Bisa Cek Status Desil Penerima Bansos Lewat HP, Begini Caranya Pakai NIK KTP

Penulis: Ronal Siregar  •  Jumat, 29 Mei 2026 | 10:32:01 WIB
Warga Kepri kini dapat mengecek status desil penerima bansos melalui situs web resmi Kemensos.

BATAM — Masyarakat di Kepulauan Riau kini bisa memantau status desil penerima bantuan sosial (bansos) langsung dari gawai masing-masing. Kemensos menyediakan dua kanal resmi untuk layanan ini, yaitu situs web dan aplikasi Cek Bansos, yang bisa diakses kapan saja.

Informasi yang dihimpun dari akun Instagram @pusdatinkesos, penerima bansos umumnya berasal dari kelompok Desil 1 hingga Desil 4. Sementara itu, Desil 5 masih berpeluang menerima bansos tertentu meski tidak masuk prioritas utama.

Langkah Cek Desil via Website Kemensos

Warga bisa mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser ponsel. Setelah halaman terbuka, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, lalu ketik kode captcha yang muncul. Jika kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru. Terakhir, klik tombol "Cari Data".

Sistem akan menampilkan informasi status desil, jenis bantuan sosial yang diterima, hingga status pencairan bantuan. Proses ini hanya membutuhkan koneksi internet dan beberapa menit saja.

Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos di Ponsel

Alternatif lain, warga bisa mengunduh "Aplikasi Cek Bansos" melalui Play Store atau App Store. Setelah terinstal, buka aplikasi dan login menggunakan username dan password. Bagi yang belum memiliki akun, registrasi terlebih dahulu dengan melengkapi data diri, termasuk NIK.

Setelah akun aktif, masuk ke menu profil untuk melihat kategori desil yang dimiliki. Aplikasi ini juga bisa digunakan untuk melapor jika data penerima bantuan berubah atau tidak lagi tercantum.

Apa Itu Desil dan Bagaimana Pengelompokannya?

Desil adalah pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang digunakan pemerintah untuk menentukan sasaran program bansos. Kelompok ini dibagi menjadi 10 kategori berdasarkan kondisi ekonomi masyarakat.

  • Desil 1 (Sangat Miskin): Prioritas utama, masuk kategori miskin ekstrem.
  • Desil 2 (Miskin): Sasaran utama penerima bansos.
  • Desil 3 (Hampir Miskin): Kondisi mulai membaik, tapi masih rentan.
  • Desil 4 (Rentan Miskin): Kondisi cukup, namun berisiko saat tekanan ekonomi.
  • Desil 5: Ekonomi menengah ke bawah, peluang bansos terbatas pada program tertentu.
  • Desil 6 hingga 10: Menengah hingga sejahtera, tidak jadi prioritas bansos rutin.

Kemensos mengimbau masyarakat, khususnya KPM, untuk rutin memantau status desil. Apabila status berubah atau tidak lagi tercantum, warga bisa segera melapor melalui jalur resmi agar data diperbarui sesuai kondisi terbaru.

Reporter: Ronal Siregar
Sumber: medianesia.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top